5 Januari 2012

Manajemen Resiko pada Industri Bank (Perbankan)



Manajemen Resiko dalam operasional bank meliputi identifikasi resiko, pengukuran dan penilaian, dan tujuannya adalah untuk meminimalkan efek negatif resiko terhadap hasil keuangan dan modal bank. Bank wajib membentuk unit organisasi khusus untuk tujuan manajemen risiko.


Resiko bank yang terbesar dalam operasinya adalah resiko pasar (resiko suku bunga, resiko valuta asing, resiko dari perubahan harga pasar sekuritas, derivatif keuangan dan komoditas), resiko kredit, resiko likuiditas, resiko eksposur, resiko investasi , resiko operasional, resiko hukum, resiko strategis. Resiko ini sangat inter-independen. Peristiwa yang mempengaruhi satu area resiko dapat memiliki konsekuensi untuk berbagai kategori resiko lainnya.




MANAJEMEN RESIKO KREDIT
Risiko kredit didefinisikan sebagai potensi dari bank peminjam atau pihak counter yang akan gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan syarat yang disepakati. Tujuan dari manajemen risiko kredit adalah untuk memaksimalkan tingkat pengembalian kepada bank dengan menjaga resiko pemberian kredit supaya berada di parameter yang dapat diterima. Bank perlu mengelola risiko kredit dari seluruh portofolio serta risiko dari individu atau kredit atau transaksi.
Bagi sebagian besar bank, pinjaman adalah yang terbesar dan juga sumber resiko kredit , namun sumber-sumber risiko kredit lain juga terdapat di seluruh kegiatan bank, termasuk pembukuan perbankan dan pembukuan perdagangan baik yang di dalam atau di luar neraca. Resiko kredit perbankan semakin meningkat (atau resiko dari pihak lainnya ) di berbagai instrumen keuangan selain pinjaman termasuk penerimaan, transaksi antar bank, pembiayaan perdagangan, transaksi valuta asing, masa depan keuangan, swap, obligasi, ekuitas, opsi dan perluasan komitmen dan jaminan, penyelesaian transaksi.



BASAL II TENTANG RESIKO KREDIT
Komunitas basal tentang kepemimpinan perbankan mengeluarkan dokumen konsultatif tentang Kerangka Pemenuhan Modal Baru untuk menggantikan perjanjian 1988. Dokumen ini mengajukan tiga pilar untuk perjanjian yang baru.
1. Persyaratan Kapital Minimal
2. Ulasan Supervisory
3. Disiplin Pasar
Kesepakatan yang baru berlanjut dengan rasio kecukupan modal minimum sebesar 8% dari risiko aset tunggu. Atur pilihan untuk memperkirakan modal sebagaimana diusulkan dalam dokumen termasuk pendekatan standar. Dalam pendekatan ini, risiko preferensial beban di kisaran 0%, 20%, 50%, 100%, dan 150% diperkirakan akan ditetapkan atas dasar penilaian kredit eksternal.
Di bawah organisasi Internal Rating Based (IRB), masyarakat mengusulkan pemenuhan tingkat kredit minimal untuk mengukur Probabilitas Default (PD) sementara preferensial menetapkan bobot risikonya, dengan informasi yang diberikan oleh supervisor pada kerugian standar nasional yang diberikan ( LGD) sebagai eksposur default. Adopsi Kesepakatan Modal Baru oleh bank-bank di pernyataan yang diusulkan memerlukan perubahan yang lengkap dalam sistem manajemen risiko yang ada.
MANAJEMEN RESIKO PASAR
Bank dihadapkan pada resiko pasar melalui kegiatan perdagangan mereka dan neraca mereka. Dua jenis risiko yang dianggap risiko pasar untuk bank seperti risiko suku bunga dan risiko valuta asing. Bank menghadapi risiko valuta asing karena adanya fluktuasi nilai tukar dan suku bunga adalah risiko yang paling umum dihadapi semua bank dalam mengelola semua produk-produk keuangan yang dikeluarkan oleh bank dengan tingkat bunga sensitif.
1. RESIKO TINGKAT BUNGA
Resiko Suku Bunga adalah resiko efek negatif pada hasil keuangan dan modal bank yang disebabkan oleh perubahan suku bunga. Tujuan yang menyeluruh dari manajemen resiko suku bunga adalah untuk memastikan mekanisme arus kas yang besar tanpa adanya ketidaksesuaian dalam aset dan kewajiban segmen. Sebagai perantara keuangan, bank menghadapi risiko suku bunga dalam beberapa cara seperti:
Resiko Re-Pricing: bentuk utama resiko suku bunga naik adakah perbedaan waktu jatuh tempo (untuk suku bunga tetap) dan re-pricing (untuk suku bunga mengambang) dari aset, posisi kewajiban off-balance-sheet (OBS). Mereka dapat mengekspos bank “pendapatan dan aset” mendasari nilai ekonomi yang tak terduga tentang fluktuasi tingkat bunga yang cenderung terlalu sering dan tidak stabil.
Resiko Kurva Hasil: Ketidaksesuaian harga juga dapat membuat bank untuk melakukan perubahan kemiringan dan bentuk kurva hasil. Resiko kurva hasil tak terduga muncul ketika pergeseran kurva hasil telah merugikan bank pendapatan atau nilai ekonomi aset porfolio mereka.
Resiko Dasar: Resiko bahwa tingkat bunga untuk aktiva dan kewajiban yang berbeda dapat berubah dalam besaran yang berbeda maka disebut risiko dasar. Resiko tersebut timbul karena korelasi tidak sempurna dalam penyesuaian dari tarif yang diterima dan dibayarkan pada instrumen yang berbeda dengan karakteristik penentuan ulang harga yang bijaksana.
Resiko Pilihan Bawaan: Sebuah opsi memberikan pemegang hak (namun bukanlah kewajiban) untuk membeli, menjual atau dalam beberapa cara mengubah arus kas instrumen atau kontrak keuangan. Pilihan instrumen yang mungkin berdiri sendiri seperti pertukaran-opsi dan kontrak perdagangan over-the-counter (OTC), atau mereka mungkin akan tertanam di dalam instrumen standar sebaliknya. Saat bank menggunakan nilai tukar dan pilihan OTC di kedua bidang perdagangan dan akun non-trading, instrumen dengan pilihan bawaan biasanya hal paling penting dalam kegiatan non-perdagangan.
Resiko investasi ulang: ketidakpastian tentang masa depan tingkat suku bunga menimbulkan risiko investasi ulang sebagai arus kas masa depan yang akan diinvestasikan kembali pada tingkat yang tidak diketahui saat ini. Kurva dengan hasil biasa, tanpa bootstrap, tidak diperhitungkan sebagai risiko investasi ulang.
RESIKO OPERASIONAL
Ini adalah salah satu babak baru dari kesepakan modal Basel II. Risiko operasional didefinisikan sebagai “risiko kerugian yang dihasilkan dari cukupnya atau kegagalan proses internal, orang dan sistem atau dari peristiwa eksternal.” Definisi ini mencakup risiko hukum, tapi mengecualikan risiko strategis dan risiko reputasi. Di sisi lain, Reserve Bank of India telah mendefinisikan risiko operasional, sebagai ‘resiko apapun, yang tidak dikategorikan sebagai pasar atau risiko kredit, atau risiko kerugian yang timbul dari berbagai jenis kesalahan manusia dan kesalahan teknis’.
MANAJEMEN RESIKO LIQUIDITAS
Potensial resiko liquiditas. adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban bankir saat mereka jatuh tempo. Ini muncul ketika bank tidak dapat menghasilkan uang untuk memenuhi penarikan dana, komitmen kredit atau peningkatan aset.
Hal tersebut berasal dari ketidaksesuaian pola aktiva dan kewajiban. Pengukuran dan pengelolaan kebutuhan likuiditas sangat penting bagi pengoperasian yang efektif untuk bank-bank komersial karena hal ini dapat menjadi sebab dan akibat dari risiko likuiditas terutama terkait dengan aset dan kewajiban bank. Bank harus terus memantau posisi likuiditas dalam jangka panjang dan terus menerus setiap hari. Ada dua pendekatan yang berhubungan dengan kedua analisis situasi yaitu (1) Pendekatan Fundamental dan (2) Pendekatan Teknis.
Pendekatan Fundamental: Pendekatan ini digunakan dalam jangka panjang. Dalam pendekatan ini bank mencoba untuk mengelola risiko likuiditas dengan mengendalikan posisi aset-kewajiban. Sebuah cara yang bijaksana untuk mengatasi situasi ini bisa dengan mengatur jatuh tempo aset dan kewajiban atau dengan melakukan diversifikasi dan memperluas sumber-sumber dana.
Pendekatan Teknis: Pendekatan ini berfokus pada posisi kewajiban bank dalam jangka pendek. Likuiditas dalam jangka pendek ini terutama terkait dengan arus kas yang timbul akibat transaksi operasional. Bank harus mengetahui persyaratan dan uang tunai arus kas masuk dan menyesuaikan keduanya untuk memastikan tingkat yang aman untuk posisi likuiditas.
Skenario Manajemen Risiko akan semakin kuat karena liberalisasi, regulasi dan integrasi dengan pasar global. Manajemen risiko akan dilakukan secara proaktif dan kualitas kredit akan meningkat, yang menyebabkan sektor keuangan yang lebih kuat. Masa depan akan melihat perubahan struktural di sektor perbankan ditandai oleh konsolidasi dan perubahan di dalam sektor.
Bank-bank yang lebih kecil tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menahan persaingan yang ketat dari sektor ini. Bank akan berevolusi menjadi penyedia jasa keuangan yang lengkap dan utuh, melayani semua kebutuhan keuangan perekonomian. Arus modal akan meningkat dan melakukan pendirian basis-basis di negara-negara asing merupakan hal yang biasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar