25 Desember 2012

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Bag. V)


V. PEMAKAIAN TANDA BACA
A.    Tanda Titik (.)
1.      Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
2.      Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
3.      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4.      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5.      Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
6.      a. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
b. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
7.      Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
8.      Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat surat.
B.     Tanda Koma (,)
1.      Tanda koma dipakai diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara  yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi, atau melainkan.
3.      a. Tanda koma  dipakai untuk memisahkan  anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
b. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
4.      Tanda koma  dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat  pada awal kalimat.  Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
5.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
6.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. (Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab V, Pasal L dan M.)
7.      Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8.      Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9.      Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
10.  Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
11.  Tanda koma dipakai di muka angka persepuluh atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
12.  Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. (Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab V, Pasal F.)
13.  Tanda koma dapat dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14.  Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
C.    Tanda Titik Koma (;)
1.      Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
2.      Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk.
D.    Tanda Dua Titik (:)
1.      a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
b. Tanda titk dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
2.      Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3.      Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4.      Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) di antara nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
E.     Tanda Hubung (-)
1.      Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris. suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.
2.      Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris. Akhiran i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.
3.      Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
4.      Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
5.      Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
6.      Tanda hubung dipakai untuk merangkai (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
7.      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
F.     Tanda Pisah (―)
1.      Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
2.      Tanda pisah menegaskan adanya keterangan oposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3.      Tanda pisah dipakai di antara dua dilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
G.    Tanda Elipsis (…)
1.      Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2.      Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam satu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
H.    Tanda Tanya (?)
1.      Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
2.      Tanda tanya dipakai dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat membuktikan kebenarannya.
I.       Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
J.      Tanda Kurung ((…))
1.      Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
2.      Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3.      Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4.      Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
K.    Tanda Kurung Siku ([…])
1.      Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di naskah asli.
2.      Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
L.     Tanda Petik (“…”)
1.      Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2.      Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3.      Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4.      Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengahkiri petikan langsung.
5.      Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
M.   Tanda Petik Tunggal (‘…’)
1.      Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2.      Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab V, Pasal J.)
N.    Tanda Garis Miring (/)
1.      Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2.      Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
O.    Tanda Penyingkat atau Apostrof
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

Sumber: http://badanbahasa.kemdiknas.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/pedoman_umum-ejaan_yang_disempurnakan.pdf

1 komentar:

  1. Hei kawan, Yuk ikut lomba 10 kategori lomba khusus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma. Edisi Desember 2012 ini diperuntukan bagi mahasiswa S1 dan D3. Tersedia 100 pemenang, atau 10 pemenang untuk setiap kategori. link http://studentsite.gunadarma.ac.id/news/news.php?stateid=shownews&idn=755


    makasi :)

    BalasHapus