V. PEMAKAIAN TANDA BACA
A.
Tanda Titik (.)
1.
Tanda titik dipakai
pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
2.
Tanda titik dipakai
di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
3.
Tanda titik dipakai
untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4.
Tanda titik dipakai
untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5.
Tanda titik dipakai
dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir
dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
6.
a. Tanda titik
dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
b. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan
atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
7.
Tanda titik tidak
dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi,
tabel, dan sebagainya.
8.
Tanda titik tidak
dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan
alamat surat.
B.
Tanda Koma (,)
1.
Tanda koma dipakai
diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2.
Tanda koma dipakai
untuk memisahkan kalimat setara yang
satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi,
atau melainkan.
3.
a. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak
kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
b. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat
dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
4.
Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan
penghubung antarkalimat yang terdapat
pada awal kalimat. Termasuk di
dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
5.
Tanda koma dipakai
untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata lain yang
terdapat di dalam kalimat.
6.
Tanda koma dipakai
untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. (Lihat juga
pemakaian tanda petik, Bab V, Pasal L dan M.)
7.
Tanda koma dipakai
di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan
tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8.
Tanda koma dipakai
untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9.
Tanda koma dipakai
di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar
akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri,
keluarga, atau marga.
11. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluh atau di
antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan
yang sifatnya tidak membatasi. (Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab V, Pasal
F.)
13. Tanda koma dapat dipakai untuk menghindari salah baca di
belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langung
itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
C.
Tanda Titik Koma (;)
1.
Tanda titik koma
dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
2.
Tanda titik koma
dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang
setara dalam kalimat majemuk.
D.
Tanda Dua Titik (:)
1.
a. Tanda titik dua
dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau
pemerian.
b. Tanda titk dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian
itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
2.
Tanda titik dua
dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3.
Tanda titik dua
dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam
percakapan.
4.
Tanda titik dua
dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat
dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta
(iv) di antara nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
E.
Tanda Hubung (-)
1.
Tanda hubung
menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris. suku kata
yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.
2.
Tanda hubung
menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian
kata di depannya pada pergantian baris. Akhiran i tidak dipenggal supaya jangan
terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.
3.
Tanda hubung
menyambung unsur-unsur kata ulang.
4.
Tanda hubung menyambung
huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
5.
Tanda hubung boleh
dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan
(ii) penghilangan bagian kelompok kata.
6.
Tanda hubung
dipakai untuk merangkai (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan
huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan
berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
7.
Tanda hubung
dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
F.
Tanda Pisah (―)
1.
Tanda pisah
membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun
kalimat.
2.
Tanda pisah
menegaskan adanya keterangan oposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat
menjadi lebih jelas.
3.
Tanda pisah dipakai
di antara dua dilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai
ke’.
G.
Tanda Elipsis (…)
1.
Tanda elipsis
dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2.
Tanda elipsis
menunjukkan bahwa dalam satu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
H.
Tanda Tanya (?)
1.
Tanda tanya dipakai
pada akhir kalimat tanya.
2.
Tanda tanya dipakai
dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang
kurang dapat membuktikan kebenarannya.
I.
Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai
sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
J.
Tanda Kurung ((…))
1.
Tanda kurung
mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
2.
Tanda kurung
mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok
pembicaraan.
3.
Tanda kurung
mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4.
Tanda kurung
mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
K.
Tanda Kurung Siku ([…])
1.
Tanda kurung siku
mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada
kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa
kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di naskah asli.
2.
Tanda kurung siku
mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
L.
Tanda Petik (“…”)
1.
Tanda petik
mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan
tertulis lain.
2.
Tanda petik
mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3.
Tanda petik
mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti
khusus.
4.
Tanda petik penutup
mengikuti tanda baca yang mengahkiri petikan langsung.
5.
Tanda baca penutup
kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit
kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau
bagian kalimat.
M.
Tanda Petik Tunggal (‘…’)
1.
Tanda petik tunggal
mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2.
Tanda petik tunggal
mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. (Lihat
pemakaian tanda kurung, Bab V, Pasal J.)
N.
Tanda Garis Miring (/)
1.
Tanda garis miring
dipakai dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun
yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2.
Tanda garis miring
dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
O.
Tanda Penyingkat atau Apostrof
Tanda penyingkat
menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.