A. Pengertian Bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai
lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang
dihasilkan alat ucap manusia. Sebagaimana
kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata.
Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai
lambang dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu
oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai
penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu
kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak
tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan
gagasan, pikiran atau perasaan, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan
menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkat aturan yang
mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa
inilah yang disebut tata bahasa.
Tata bahasa
terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantik dan etimologi. Fonologi
ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi
mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal beserta unsur-unsur dan
bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses
pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau
makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah
etimologi.
B. Fungsi Bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di
atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi
(fungsi informatif). Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk
menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan,
karena bahasa juga berfungsi:
- Untuk tujuan praktis : mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
- Untuk tujuan artistik : manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
- Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.d.Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selamakebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dikatakan
oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri
sebagai makhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita
membina hubungan dan kerja sama, mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan
sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing. Dengan bahasa kita mewarisi
kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika
dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil
contoh,misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan
bidang studinya agar lulus dalam setiap ujian dan sukses meraih gelar atau tujuan
yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukan informasi tentang
kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.
Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan
tanpa informasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau
menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi
sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga
mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagaimana
kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia
diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, Bab XV, Pasal 36 Indonesia juga
dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai
kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem
lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya. Sedang fungsi
bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut didalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa
Nasional
Sehubungan
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat
fungsi tersebut ialah sebagai:
- Lambang identitas nasional,
- Lambang kebanggaan nasional,
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
- Alat perhubungan antar budaya dan daerah.
2. Bahasa
Negara
Berkaitan
dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
- Bahasa resmi negara,
- Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
- Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
- Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa
Indonesia baku
Bahasa Indonesia
yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan
yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar.
Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat
kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksud dengan kemantapan
dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang
tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem.
Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam
mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu
pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
- Komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
- Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan;
- Pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
- Pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan
Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia
mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai
tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan,
penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode
tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta,
dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk
karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan
praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis,dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang
terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
- Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis menulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
- Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
- Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
- Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
- Dalam penulisan Singkatan dan Akronim. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiriatas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
- Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
- Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (;), tanda hubung (-), tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring (/), dan tanda penyingkat atau aprostop (').
- Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran. Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.